Gridhot.ID - Kasus yang menimpa bocah di Gowa, Sulawesi Selatan memang sangat memilukan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang bocah berusia 6 tahun diketahui dicongkel matanya oleh orang tuanya sendiri untuk ritual pesugihan yang sedang dilakoni keluarganya.
Naasnya, sang kakak juga menjadi korban dan telah meninggal sehari sebelum sang bocah diselamatkan.
Begini lah nasib pilu AP, bocah berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban ritual pesugihan oleh orangtua, kakek dan pamannya.
Dikutip Gridhot dari Surya, AP menjadi korban penganiayaan orangtua, kakek dan paman hingga mengalami luka parah di matanya.
Setelah kasus ini terungkap, bapak dan ibu AP, yakni Hasniati (43) Taufiq (47) serta paman Udin Sauddin (44), dan kakeknya Barrisi (70) ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Keempat tersangka ini pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lalu, bagaimana nasib AP?
Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa, melakukan asessmen terkait hak asuh AP (6).
Petugas mendatangi rumah AP di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, pihaknya mendatangi kampung korban AP untuk asesmen perkembangan dan pertumbuhan bagi korban.
"Alhamdulillah sudah ada beberapa kita asessmen tetapi kita akan kembali memeriksa kejiwaannya dan kesiapan," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Sejumlah rumah keluarga AP didatangi untuk dilakukan asessmen.
Lanjut dia, assesmen kali ini hanya sepintas dan permulaan awal.
Karena terlalu banyak orang yang berkumpul, sehingga dihentikan sementara.
"Kita akan asessmen kembali satu-satu, kita datangi lagi," bebernya.
Hanya saja ia belum membeberkan kapan akan dilakukan asessment kedua.
Dia menjelaskan runtutan pola pengasuhan jika orangtua kandung tidak bisa maka silsilah atas atau ke nenek.
"Kemudian setelah itu, ke saudara bapak dan saudara mama," pungkasnya.
Selain melakukan asessmen pihaknya bersama MUI Kabupaten Gowa, Dinsos, serta muspida Tinggimoncong melakukan sosialisasi kepada warga setempat.
Sosialisasinya terkait pentingnya perlindungan bagi anak-anak.
Mengingat di Gantarang sebelumnya telah terjadi kekerasan terhadap anak.
(*)