Gridhot.ID - Kasus pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di lingkup KPI Pusat kini terus menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, MS dilaporkan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya di kantor KPI Pusat.
Kini kasus tersebut viral dan sedang masuk ke ranah hukum negara.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sayangnya, Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, menyebut kliennya mendapat intimidasi untuk meneken surat damai dan tak melanjutkan proses hukum kasus pelecehan seksual yang tengah bergulir.
Surat damai berisi poin yang sangat tidak adil. Salah satunya, MS harus mengakui tidak pernah ada pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 2015 lalu.
"Poinnya yang jelas mereka (terduga pelaku) enggak pernah melakukan (pelecehan seksual) itu. Sangat berat sebelah lah. Seolah perbuatan itu tidak ada," kata Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar