Di sisi lain, kuasa hukum Mansyardin, Halim mengatakan kliennya itu sudah lama diam dan bersabar.
Namun menurutnya, kesabaran seseorang ada batasnya.
"Selalu diam dan bersabar, tapi kesabaran manusia ini kan ada batasnya. Tidak mungkin dia bersabar terus menunggu sambil dikatakan penyimpangan seksual lah," ucap Halim.
Halim juga mempertanyakan penyimpang apa yang dimaksud Marlina.
"Penyimpangan dimana? Simpang mana yang dimaksudkan?" tanyanya.
Lebih lanjut, Halim juga mengaku sudah bertanya kepada kliennya terkait penyimpangan yang disebutkan Marlina.
Ayah Taqy Malik mengaku sebagai seorang pria normal.
"Kita sudah bertanya kepada Ayah Taqy Malik, ada kelainan jiwa gak? Ada organ tubuh yang penyimpangan gak? Atau ada yang satu menonjol di pikiran yang negatif tidak? Dia normal kok, betul gak?" tanya Halim ke Mansyardin.
"Betul, normal. Punya agama, punya tuntunan sehat, lahir dan batin. Tau aturan dan batasan dalam agama, tahu," jelas Mansyardin.
(*)
Source | : | Kompas TV,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar