Sementara itu, pada tahun 2004 harta Mega naik menjadi sebesar Rp 93.102.572.824.
Tahun 2009, harta kekayaannya melonjak menjadi Rp 256.447.223.594.
Sebagai pemimpin tertinggi BPIP, Megawati terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan laporannya tersebut, total harta kekayaan Megawati sebesar Rp 214,61 miliar atau tepatnya Rp 214.615.259.039.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, total harta kekayaan Megawati sedikit turun.
Berdasarkan catatan LHKPN pada Desember 2019, total kekayaan Megawati Soekarnoputri sebanyak Rp 215,19 miliar.
Megawati memiliki 29 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan dengan nilai taksiran Rp 201.456.572.000.
Nilai aset milik Megawati itu masih sama dengan laporan LHKPN pada tahun sebelumnya.
Source | : | Kompas.com,lhkpn.kpk.go.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar