Lalu, sambung Nurhadi, petugas bertanya kepada pelaku dari satuan mana, namun jawaban pelaku berubah-ubah.
Begitu juga ketika ditanya nomor registrasi pusat (NRP), pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP.
"Petugas juga melihat brevet yang digunakan pelaku salah tempat penggunaan."
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi," kata Nurhadi.
Ia mengatakan, TNI gadungan itu diamankan dengan barang bukti 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau, dan 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Berikutnya, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembat KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
Sebelumnya juga ada TNI gadungan yang berhasil diringkus petugas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang pelakunya diketahui pria berinisial YT.
Source | : | Kompas.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar