Selain itu, pelamar PT KAI harus memiliki:
- Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0
- Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus pada tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 atau 70
- Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT
- Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT
Selanjutnya, usia pelamar per 1 September 2021 harus sesuai ketentuan sebagai berikut:
- Tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun
- Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun
- Tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun
- Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal
- Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
- Khusus Pria Formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 cm dengan berat badan ideal
- Khusus Wanita Formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 cm dengan berat badan ideal
Selanjutnya, pelamar harus tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian).
Kemudian, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Pelamar juga wajib tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan.
Berikutnya, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan dan lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia recruitment PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2021.
Sejalan dengan itu, terdapat sejumlah ketentuan lain sebagai berikut: