GridHot.ID - Tersangka perkara dugaan ujaran kebencian agama, Muhammad Kece, mengalami penganiayaan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.
Melansir Wartakotalive.com, terduga pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi, Sabtu (18/9/2021).
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Andi.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat penahanan yang sama.
Dilansir dari Tribunjabar.id, Bareskrim Polri mengungkapkan kronologi dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan Irjen Napoleon tak sendirian menganiaya Muhammad Kece.
Bersama tiga narapidana lain, Irjen Napoleon masuk sel Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 lalu melakukan penganiyaan.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 napi lainnya ke kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).