Gridhot.ID - Seleksi CPNS di tahun 2021 ini memang sedang berlangsung.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, para peserta sudah mulai melakukan tes SKD semenjak awal September 2021.
Para peserta kini menanti-nanti pengumuman kelolosan untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mencapai target nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan untuk bisa lulus.
Tak terkecuali CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Dalam SKD ada tiga materi yang akan diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk lulus, peserta dengan formasi umum harus memenuhi passing grade TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.
Berbeda dari formasi umum, untuk formasi kebutuhan khusus atau disabilitas nilai passing gradenya yaitu TIU 60, TKP 166, dan TWK 65.
Sedangkan passing grade formasi lulusan cumlaude yaitu TIU 85, TKP 166, dan TWK 65.
"Untuk formasi dokter itu TIU-nya 80. Jadi berbeda, sehingga diharapkan peserta bisa melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Karena meski lulus, belum tentu bisa lanjut ke tahapan SKB," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).