Setelah mencapai nilai passing grade, akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan jabatan.
"Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi," jelas Sudarmadi.
"Misal, ada beberapa orang yang lulus dalam satu formasi, kita hanya mengambil tiga besarnya saja untuk masuk ke tahapan SKB," tambah Sudarmadi.
Ia berharap, peserta dapat mencapai nilai setinggi- tingginya dan tidak hanya sampai lulus passing grade.
"Jadi raih setinggi- tingginya nilai passing grade. Jangan terpaku kepada nilai ambang batas saja," jelas Sudarmadi.
SKB CPNS Karimun 2021 akan digelar pada 10-17 Oktober 2021.
Dalam seleksi itu, peserta akan mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit. Rinciannya, soal TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
(*)