Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anggota DPRD Bekasi Ramai-ramai Gadai SK, Rela Hanya Nikmati Sepertiga Gaji dan Tunjangan Demi Bayar Utang Ongkos Nyaleg dan Setoran Partai, Begini Penjelasa Ketua Komisi 1

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 25 September 2021 | 15:13
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi
Kompas.com/Vitorio Mantalean

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi

Gridhot.ID - Sedang heboh terkait pengakuan Krisdayanti tentang gajinya selama menjadi anggota DPR.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Krisdayanti bongkar gaji para anggota DPR yang senilai Rp 75 Juta tiap bulan belum ditambah ratusan juta uang aspirasi dan dana kunjungan.

Tak hanya DPR, bahkan tingkat DPRD pun memiliki gaji yang cukup tinggi.

Baca Juga: Siapa Chirst Laurent? Ini Sosok Pria yang Sempat Akan Nikahi Amanda Manopo Sampai Kredit Rumah Bersama, Kini Jadi Sorotan Lantaran Perannya

Namun siapa sangka, para anggota DPRD terpilih tak bisa langsung begitu saja menikmati gaji dan tunjangan mewahnya.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan usai dilantik pada 2019 lalu.

Uang yang didapatkan dari menggadaikan SK kemudian dipergunakan untuk membayar utang ongkos nyaleg, sehingga gaji dan tunjangan anggota dewan yang nilainya puluhan hingga ratusan juta, dipotong untuk menyicil utang gadai SK di bank.

Baca Juga: Korbannya Ada 225 Orang, Begini Kronologi Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anak Nia Daniaty, Olivia Disebut Lancarkan Aksinya Sejak 2019

"Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg. Kemudian uang gaji yang diterima paling sepertiganya yang untuk pribadi, yang lainnya dikembalikan lagi untuk operasional politik," ucap Ani saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Diakui Ani, meski gaji habis untuk cicilan, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.

"Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen. Tapi ya memang demikian adanya," katanya.

Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Source : Warta Kota Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x