Mayoritas dari mereka berbondong-bondong menggadaikan Surat Pengangkatan (SK) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang nilainya bisa lebih dari Rp1 miliar, usai dilantik pada Pemilu 2019 lalu.
Meski tak merinci, Eman menjelaskan tuntutan menyicil utang penggadaian SK, jadi salah satu potongan terbesar gaji para anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan," ucapnya.
Selain dipotong cicilan bank, terdapat potongan partai politik dengan persentase yang bervariasi masing-masing anggota.
"Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai bahwa anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dari dewan yang bersangkutan gajinya dipotong," kata Eman.
(*)