Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Diming-imingi jabatan strategis dan dijanjikan jadi PNS oleh Olivia Nathania dan sang suami, para korban tergiur.
Mereka bersedia memberikan uang mulai dengan jumlah yang beragam mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.
Para korban mentransfer uang tersebut ke rekening Olivia Nathania dan suaminya.
Namun setelah uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos PNS seperti yang dijanjikan oleh putri Nia Daniaty tersebut.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.
Merasa tertipu, para korban mencoba menghubungi suami Olivia Nathania yang bernama Rafly N Tilaar.
Korban juga mendatangi kantor Rafly di Ditjen Pemasyarakatan.
Source | : | Tribun Seleb,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar