Para korban mentransfer uang tersebut ke rekening Olivia Nathania dan suaminya.
Namun setelah uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos PNS seperti yang dijanjikan oleh putri Nia Daniaty tersebut.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.
Merasa tertipu, para korban mencoba menghubungi suami Olivia Nathania yang bernama Rafly N Tilaar.
Korban juga mendatangi kantor Rafly di Ditjen Pemasyarakatan.
Rafly sendiri sempat berjanji akan mengganti kerugian para korban.
Namun setelah mengucap janji, Rafly justru tak bisa dihubungi lagi.
Oleh karena itu, korban memiliki untuk melaporkan dan membawa kasus ini ke hukum.
2. Tak bayar cicilan