Rafly sendiri sempat berjanji akan mengganti kerugian para korban.
Namun setelah mengucap janji, Rafly justru tak bisa dihubungi lagi.
Oleh karena itu, korban memiliki untuk melaporkan dan membawa kasus ini ke hukum.
2. Tak bayar cicilan
Olivia Nathania juga sempat dilaporkan oleh seorang pedagang emas di tahun 2012 silam.
Pedagang emas dan berlian tersebut melaporkan Olivia Nathania atas tuduhan belum membayar cicilan.
Cicilan yang dimaksud yakni atas pembelian cincin berlian seharga Rp 700 juta.
Kasus ini pun berakhir damai.
Si pedagang emas mencabut laporannya sehingga kasus ini tak dibawa ke meja hijau.
3. Penggelapan mobil
Tahun 2016 lalu, Olivia Nathania juga pernah dilaporkan ke polisi.
Kali ini Olivia Nathania dilaporkan atas kasus dugaan pengeglapan mobil.
Source | : | Tribun Seleb,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar