"Tolong dikembalikan uang kami semua," ucap Agustin melanjutkan.
Kuasa hukum para korban, Desi Saputri, mengatakan, Agustin merupakan korban pertama dari Olivia Nathania.
Dalam kasus ini, sesuai anjuran Olivia Nathania, Agustin membawa 16 orang anggota keluarga untuk mengikuti penawaran tersebut.
Bukan hanya keluarga, Agustin juga mengajak kerabat hingga teman yang lain untuk ikut masuk CPNS jalur Olivia Nathania.
Iming-iming yang ditawarkan Olivia Nathania kepada Agustin berupa bentuk balas budi atas jasanya sebagai guru sela sekolah.
Lebih dari itu, kata Agustin, Olivia Nathania mengaku sebagai Direktur Utama PT KJB Berau Batu Bara dan memiliki kenalan pejabat.
"Kita bukan tes CPNS. Jadi, kita ini jalurnya, jalur pengganti. Jadi, orang yang sebenarnya sudah lolos CPNS, ada yang terindikasi narkoba dan sebagainya, akhirnya dikeluarkan, digantilah. Kayak tambal sulam," ucap Agustin.
Namun setelah pembayaran dan pengambilan Surat Keputusan (SK), Agustin dan korban yang lainnya melakukan tes wawancara sekaligus pengecekan berkas.
Segala syarat administrasi, Agustin berujar, sama seperti tes CPNS resmi sehingga membuatnya sangat meyakinkan.