Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mensos Risma Bongkar Gelagat Para Keluarga Menteri dan PNS yang Dapat Jatah Bansos Pemerintah, Begini Pengakuannya yang Mengejutkan

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 28 September 2021 | 16:13
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Istimewa via Surya

Menteri Sosial Tri Rismaharini

Gridhot.ID - Kini publik memang sedang menunggu Bantuan Sosial yang diluncurkan pemerintah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini diketahui terus memantau secara ketat terkait data para penerima bantuan.

Bahkan Mensos Risma secara rutin mencocokkan data para penerima agar bantuan bisa benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Khusus Fresh Graduate, PT Astra International Buka Kesempatan untuk Posisi Ini, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Terkait pembagian BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku menemukan sekira 9 juta data yang ternyata dimiliki oleh anggota keluarga menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dikutip Gridhot dari Surya, data itu ditemukan Mensos Risma saat melakukan pemadanan kependudukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keluarga menteri hingga PNS itu, dalam DTKS tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Padadal seharusnya, penerima bansos adalah untuk mereka yang tergolong tidak mampu.

Mensos Risma mengatakan, pemadanan kependudukan itu tidak hanya berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi juga keluarga.

Baca Juga: Dulu Imej Seksi Selalu Melekat Padanya, Artis Cantik yang Kini Hijrah Ini Malah Layangkan Sindiran pada Venna Melinda, Begini Kata yang Terlontar dari Mulutnya

"Sekarang kita padankan data kependudukan dan juga keluarga," beber Risma di Kantor Kemensos Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

"Ternyata ada istri yang suaminya itu PNS, bahkan menteri, karena itu sekarang kita padankan dengan Kartu Keluarga sehingga ketahuan siapa dapat siapa enggak," ujar Risma.

Meski begitu, Risma mengatakan keluarga menteri tersebut belum mendapatkan bansos. Pihak keluarga menteri yang masuk dalam DTKS, kata Risma, menolak untuk menerima bansos.

Risma tidak menjelaskan lebih jauh mengenai temuan tersebut.

"Belum terima, dia enggak mau. Pokoknya ketahuanlah," tutur Risma.

Perbaikan data yang dilakukan Kemensos dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 12 per bulannya. Kemudian pada tanggal 15 dikeluarkan SK dan minggu berikutnya penyaluran.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo untuk Lulusan S1, Pendaftaran Dibuka Hingga 1 Oktober 2021, Cek Syarat Lengkapnya!

Hapus 9 juta data penerima BLT BPJS

Sementara itu, Mensos Risma juga melakukan pemutakhiran DTKS dengan NIK yang terdaftar di Ditjen Dukcapil untuk menjadi dasar data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK).

"Kami terus melakukan perbaikan DTKS, kemarin kita harus perbaiki data BPJS PBI, saya diingatkan KPK untuk perbaikannya dengan BPKP," kata Risma melalui kanal YouTube Kemensos, Senin (27/9/2021).

Risma menjelaskan, sebelumnya penerima PBI-JK berjumlah 96,7 juta jiwa dari kuota yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa.

Baca Juga: Amarahnya Tak Bisa Dibendung, Viral Video Ayah Pengantin Wanita Ini Mendadak Layangkan Tendangan ke Wajah Calon Menantu, Terungkap Hal Ini Jadi Penyebabnya

Namun, pada September ini dilakukan penetapan data penerima PBI-JK dari 98,7 juta jiwa menjadi 87.053.683 juta jiwa. Angka ini berkurang sekitar 9 juta.

Ia mengatakan, ada 9 juta data yang dihapus yang terdiri data ganda sebanyak 2.584.495 jiwa, data meninggal 434.835 jiwa, data mutasi sebanyak 833.624 jiwa dan data tidak masuk DTKS dan tidak padan dengan data dukcapil 5.882.243 jiwa.

"Nah ini diusulkan untuk dihapus, sesuai permensos yang baru kita hapus," ujarnya.

"Yang tidak padan dengan data dukcapil itu kita kembalikan ke daerah. Nanti kalau dia padan dukcapil, dia (daerah) bisa mengusulkan," sambungnya.

Baca Juga: Percintaannya Selalu Berujung Gagal, Luna Maya Kini Kepergok Nangis Sesenggukan di Ruangan Privat Gegara Pria Ini, Ayu Dewi Beberkan Ceritanya

Lebih lanjut, Risma mengatakan, saat ini masih ada kuota kosong 9 juta untuk penerima PBI-JK. Oleh karenanya, daerah diharapkan dapat melakukan perbaikan data dan kembali mengusulkan PBI-JK kepada Kemensos.

"Banyak yang kemarin pada waktu Covid-19, daerah itu mengusulkan karena enggak mampu bayar, tapi diusulkan kepada pemerintah pusat karena dianggap mampu daerah bisa mengusulkan lewat itu," pungkasnya.

(*)

Source :Kompas.com Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x