GridHot.ID -Bangsa Indonesia memiliki tragedi kelam di masa lalu.
Salah satunya tragedi kelam Gerakan 30 September/PKI atau G30S/PKI.
Melansir Kompas.com, pada 30 September 1965 malam higga pagi keesokannya, sebanyak tujuh Perwira TNI dibunuh secara keji.
Tujuh Perwira TNI itu antara lain, Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjend D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Mereka dituduh akan melakukan makar terhadap Presiden Pertama RI Soekrano melalui Dewan Jenderal.
Jenazah ketujuh perwira itu kemudian dimasukkan ke dalam sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Untuk menghormati jasa dan pengorbanannya, ketujuh perwira itu dianugerahi gelar sebagai pahlawan revolusi.
Kondisi jenazah Jenderal Ahmad Yani
Melansir TribunJatim.com, pengangkatan jenazah dari Lubang Buaya dilaksanakan oleh personel KKO AL di bawah komando Mayjen Hartono.
Proses evakuasi jenazah berlangsung selama berjam-jam.