Mengutip tayangan channel YouTube MTA TV pada Senin (30/9/2019) via Sosok.id, dua orang personel KKO AL yang saat itu diberikan tugas untuk mengevakuasi jenazah, mengurai kesaksiannya.
Kedua personel itu bernama Pelda (Purn) Sugimin dan Pelda (Purn) Evert Julius Ven Kandou.
Diketahui, Sugimin dan Ven Kandou termasuk dari 12 orang yang jadi saksi hidup melihat kekejaman terhadap tujuh perwira TNI AD.
Pada 3 Oktober 1965 sore hari, Sugimin dan Kandou bersama rekan-rekan naik truk menuju Lubang Buaya.
Sesampainya di Lubang Buaya, Sugimin dan Ven Kandou langsung diperintahkan untuk masuk ke sumur tua tempat dimana tujuh jenazah perwira tinggi TNI AD dibunuh.
Ven Kandau mengatakan, dari jarak 100 meter, bau busuk mayat sudah tercium olehnya.
"Masker anti huru-hara tembus baunya, dari 100 meter kita masuk sudah terasa bau (busuknya) jenazah," ujar Ven Kandou.
"Dua hari setelahnya kami tak bisa makan (gara-gara bau)," tambahnya.
Ven Kandau kemudian mengungkap kondisi jenazah Jenderal Ahmad Yani yang membuatnya prihatin.
Apalagi, menurut Ven Kandou, jenazah Jenderal Ahmad Yani sempat jatuh lagi ke dalam sumur karena tali yang digunakan untuk mengangkat tiba-tiba putus.
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar