Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Bawa 15 Lawyer Termasuk Hotman Paris untuk Berusaha Penjarakan Nakes yang Bully Anaknya, Shandy Aulia Kini Malah Kena Serangan Balik Dilaporkan Gara-gara Kasus Mengejutkan Ini

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 30 September 2021 | 15:42
ruamg tamu shandy aulia
IG @shandyaulia

ruamg tamu shandy aulia

Baca Juga: Ditunjuk Duduki Kursi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin, Ini Sosok Lodewijk Freidrich Paulus, Disebut-sebut Eks Danjen Kopassus

Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Cukup Tahu Rasanya Dikhianati, Glenca Chysara Mendadak Singgung Soal Teman Makan Teman hingga Takutkan Hal Ini, Ada Apa?

Sementara, dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 310 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik.

(*)

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x