Gridhot.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya bersama kuasa hukumnya berani buka suara.
Sebelumnya, dilansir dari Grid.ID, Olivia dituding telah melakukan penipuan berkaitan dengan proses CPNS.
Ia berhasil meggarong uang dari korban-korbannya hingga puluhan juta.
Salah satu korban bernama Agustin pun membuat laporan atas tidakan sang putri Nia Daniaty.
Namun, Dilansir dari Kompas.com, Terlapor Olivia Nathania melalui tim kuasa hukumnya menyebut Agustin dan Karnu sebagai oknum di balik kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Olivia Nathania mengaku dia tidak mengenal, bertemu, dan merekrut 225 orang yang disebut sebagai korban kasus ini.
Olivia Nathania menuding, oknum yang merekrut 225 orang itu adalah Agustin dan Karnu.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Inilah 10 Contoh Soal Deret Angka yang Keluar saat SKD, Ada Pembahasannya
"Ibu Titin (Agustin) bukanlah korban, melainkan oknum. Beliau lebih banyak berperan dalam mengiming-imingkan serta menjanjikan penerimaan PNS tanpa tes, melalui jalur prestasi. Beliau juga rutin dengan Bapak Karnu," bunyi keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2021).
"Pak Karnu pelapor, ini juga harus saya sampaikan, dia (Karnu) bukan korban, melainkan beliau juga mengajak juga," kata Olivia Nathania saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu.