"Karena dia (Olivia Nathania) sering ditagih, tapi tidak pernah meresponsnya. Akhirnya, saya bantu tagih. Akhirnya dia, 'Bu, saya titip ke Ibu, tolong diberikan ke nama tersebut', itu saja," kata Agustin melanjutkan.
Sebagai informasi, Agustin mengaku sebagai mantan guru sekolah dan korban pertama kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dari Olivia Nathania.
Sementara, Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar karena merasa juga menjadi korban janji CPNS.
Dalam jumpa pers, Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, membeberkan bukti transfer melalui mobile banking yang diterima Agustin dan Karnu.
Bukti-bukti tersebut sebagai bantahan terhadap pernyataan Agustin yang mengaku tidak menerima uang sedikit pun dari kasus ini.
"Rekening BNI atas nama Agustin Suartini, faktanya sering kali menerima transferan uang dari rekening Oi. Sejauh rekapan kami, jumlahnya mencapai Rp 215,5 juta," kata Susanti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
"Bukan hanya itu, Ibu Titin juga meminta Oi untuk melakukan transfer uang ke sejumlah orang, yaitu rekening Mandiri atas nama Karnu senilai Rp 20 juta, BCA atas nama Nur Anwar Al Anshar yang merupakan anak kandung Ibu Titin sejumlah Rp 118 juta," tambah Susanti.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar