GridHot.ID - Polisi membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Subang, Sabtu (2/10/2021) lalu.
Mengutip TribunJabar.id, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan ibu dan anak di subang yang membuat heboh.
Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi membongkar lantas mengautopsi ulang jenazah keduanya, Sabtu sore kemarin.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, polisi bahkan menggandeng dokter forensik kenamaan dr Sumy Hastry Purwanti dalam proses autopsi jenazah ibu dan anak tersebut.
Melalui laman media sosialnya, dr Hastry membagikan momen saat ia berada di makam Tuti dan Amalia yang telah dikebumikan 45 hari lalu.
Apa sebenarnya alasan polisi kembali melakukan autopsi terhadap jasad ibu dan anak korban pembunuhan itu?
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia tewas dalam insiden pembunuhan di rumah mereka di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Guna mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, polisi memeriksa puluhan saksi dan berkali-kali melakukan olah TKP.
Tak kunjung menetapkan tersangka di hari ke-40 kematian Tuti dan Amalia, polisi berupaya lain.