Seperti diketahui, Tuti dan Amalia tewas dalam insiden pembunuhan di rumah mereka di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Guna mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, polisi memeriksa puluhan saksi dan berkali-kali melakukan olah TKP.
Tak kunjung menetapkan tersangka di hari ke-40 kematian Tuti dan Amalia, polisi berupaya lain.
Tepat di hari ke-45 kematian Tuti dan Amalia, polisi kembali menggali makam ibu dan anak tersebut lalu mengautopsinya lagi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia memberi kesaksian.
Diungkap Waryana, prosesi penggalian makam Tuti dan Amalia dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar