Namun ia juga tak jarang bertemu Olivia serta sang kuasa hukum untuk membicarakan masalah tersebut.
Menurut pengakuan Olivia, memang benar menerima uang, tetapi digunakan untuk bimbel CPNS.
"Kami sering berdiskusi, dianalisa bukti-bukti, tanya ke Oli terima uang berapa dan motif," terang Farhat Abbas.
"Jadi kita lihatlah nanti, kalau Oli menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar saja."
"Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan," tambahnya.
Terkait masalah ini, Farhat Abbas justru menyarankan baik korban dan pelaku sama-sama dilaporkan.
Karena menurutnya para korban juga dinilai salah, berniat ingin jadi PNS dengan membayar nominal tertentu.
"Kalau saya dua-duanya lah dihukum, diproses nggak ada masalah," ucap Farhat Abbas.
(*)