GridHot.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karnu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Diberitakan Grid.id, dalam laporan tersebut, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya juga telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Pihak Oi sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.
Karnu dan Agustin, yang mengaku sebagai korban, menurut Oi justru oknum perekrut dari pihaknya.
Sementara itu, dilansir dari Tribun Seleb, Farhat Abbas minta putri Nia Daniaty beri penjelasan apabila ingin dibantu.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Lantas mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas mengaku telah didatangi penyanyi senior itu.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2021).
Farhat Abbas mengungkapkan, Nia Daniaty meminta bantuannya untuk kasus Olivia.
Meski begitu, ia belum tahu maksud bantuan yang diminta apakah berupa hukum atau dana.
Lantaran Olivia didesak untuk mengembalikan uang orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuan.
"Pokoknya Nia sudah datang ke sini, bilang tolong dibantu biarpun Oli ini anak tiri aku," kata Farhat Abbas.
Kendati demikian, Farhat Abbas meminta Olivia memberikan penjelasan secara detail terkait masalah ini.
Dikarenakan beberapa waktu lalu, ia mengatakan hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk CPNS.
"Cuma saya bilang ya harus tuntas dong, yang jelas apa motif Oli mengatakan itu untuk bimbel."
"Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji," tuturnya.
Lanjut, Farhat Abbas menerangkan saat ini Nia Daniaty tengah berada di sebuah apartemen.
Namun ia juga tak jarang bertemu Olivia serta sang kuasa hukum untuk membicarakan masalah tersebut.
Menurut pengakuan Olivia, memang benar menerima uang, tetapi digunakan untuk bimbel CPNS.
"Kami sering berdiskusi, dianalisa bukti-bukti, tanya ke Oli terima uang berapa dan motif," terang Farhat Abbas.
"Jadi kita lihatlah nanti, kalau Oli menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar saja."
"Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan," tambahnya.
Terkait masalah ini, Farhat Abbas justru menyarankan baik korban dan pelaku sama-sama dilaporkan.
Karena menurutnya para korban juga dinilai salah, berniat ingin jadi PNS dengan membayar nominal tertentu.
"Kalau saya dua-duanya lah dihukum, diproses nggak ada masalah," ucap Farhat Abbas.
(*)