Gridhot.ID -Abdul Rozak dan Umi Kalsum bakal diperiksa polisi terkait laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Gundik Empang, Jumat (8/10/2021) mendatang.
DiberitakanKompas.com, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan anaknya.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada orang tua Ayu Ting Ting sebagai saksi. Rencana kami minta klarifikasi pada Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Ayu melaporkan akun Gundik Empang milik haters Kartika Damayanti (KD) ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu.
Pelantun tembang 'Alamat Palsu' ini telah diperiksa polisi pada 14 September 2021 lalu.
Ayu diperiksa selama tiga jam dan dicecar 15 pertanyaan terkait detail laporannya terhadap akun Gundik Empang.
Ayu beberapa kali mengungkapkan alasannya melaporkan haters yakni karena ia ingin melindungi masa depan anaknya, Bilqis yang juga menjadi sasaran dugaan penghinaan.
Polemik haters ini juga menyeret orang tua Ayu yang diadukan orang tua KD ke Polres Bojonegoro karena mendatangi rumahnya.
Diketahui, orang tua Ayu beberapa waktu lalu mendatangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Orang tua KD, Madi dan Suwarning menyebut kedatangan orang tua Ayu tidak sopan dan mengatakan kalimat kasar sehingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro pada 10 September 2021 lalu.