Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia
Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana
Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri
Berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada 31 Desember 2021
Nilai IPK (D4/S1) minimal 3,00 dan nilai rata-rata ijazah SMK minimal 7,00
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum.
Komentar