Gridhot.ID -BUMN Perum Jasa TirtaI tengah membuka lowongan kerja untuk lulusan SMK, D4 dan S1.
Perum Jasa TirtaI membuka kesempatan kepada talenta profesional untuk mengisi posisi sebagai:
1. Staf Teknik (D4-S1)
2. Pengawas Pekerjaan Sipil (SMK)
Untuk selanjutnya akan ditempatkan di wilayah Sumatera Utara.
Perum Jasa TirtaI merupakan pengelola sumber saya air yang berkantor pusat di Malang dan memiliki wilayah kerja mencakup lima wilayah sungai di Indonesia.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui recruit.jasatirta1.co.id dengan cara melakukan login terlebih dahulu kemudian melakukan registrasi lamaran yang dipilih.
Register dimulai pada 1 Oktober 2021 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada 15 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Dilansir Kompas.com dari laman Kemnaker, berikut ketentuan lamaran kerja di Perum Jasa Tirta I:
Kualifikasi
1. Staf Teknik
- Kelompok: Staf
- Program Studi Keahlian: Teknik Sipil
- Jenjang Pendidikan: D4/S1
- Kelompok: Pelaksana
- Program Studi Keahlian: Teknik Sipil/Bangunan Air
- Jenjang Pendidikan: SMK
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia
- Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri
- Berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada 31 Desember 2021
- Nilai IPK (D4/S1) minimal 3,00 dan nilai rata-rata ijazah SMK minimal 7,00
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
- Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum.
Syarat Khusus
- Jenis kelamin diutamakan laki-laki
- Diutamakan putra-putri daerah dan/atau berdomisili di wilayah Sumatera Utara
- Jika terpilih sebagai karyawan di Perum Jasa Tirta I bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Jasa Tirta I seta bersedia mengikuti kegiatan masa pendidikan kerja di Kantor Pusat dan menandatangani pakta integritas
- Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perum Jasa Tirta I
- Teliti dan cermat dalam bekerja, mampu bekerja dengan target serta memiliki kemampuan di bidang administrasi dan mengikuti perkembangan teknologi
- Memiliki kemauan untuk proaktif dalam bekerja serta berkomitmen untuk mencapai kinerja yang baik
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerja dalamtim
- Inovatif dan cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan
Persyaratan lamaran
Pelamar wajib mengisi data dan diunggah ke recruit.jasatirta1.co.id dengan data yang lengkap dan valid.
Dokumen yang dipersyaratkan diunggah yaitu:
- Riwayat hidup ringkas ditandatangani
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Ijazah dan transkrip
- Surat Keterangan Lahir/ Akte Kelahiran
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi Berwenang
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris (TOEFL ≥ 450) bagi formasi Staf
- Sertifikat/Piagam Penghargaan yang lain yang dimiliki
- Pas foto berwarna
Ketentuan lainnya
- Tidak dilakukan korespondensi selama proses rekrutmen berlangsung
- Setiap tahapan seleksi dapat dilihat secara terbuka melalui website resmi rekrutmen PJTI
- Biaya transportasi & akomodasi pelamar selama proses seleksi ini menjadi tanggung jawab pelamar
- Lamaran disertai dengan alamat yang jelas serta nomor telepon/HP yang dapat dihubungi.
- Mohon berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mungkin terjadi. PJT I tidak memungut biaya dalam bentuk apapun dan tidak bekerjasama dengan pihak manapun dalam pelaksanaan rekrutmen ini
- Apabila peserta mengundurkan diri selama masa orientasi kerja, akan dikenakan penggantian biaya rekrutmen
- Keputusan penerimaan karyawan PJT I bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
(*)