Sumber; Istimewa
Aksi protes pernikahan anak di bawah umur oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru.
Menggunakan mobil pickup bernomor Polisi DE 8246 AD, dilengkapi pengeras suara, bendera merah putih dan atribut lainnya, para siswa berkonvoi membawa sejumlah spanduk dan pamflet berisikan penolakan pernikahan di usia dini.
Mereka berjalan dari sekolah menuju
KUA dan kembali ke Kantor Bupati Bursel dengan pengawalan ketat dari personil Polsek Namrole selama melakukan aksinya.
Saat aksi, mereka juga meminta peran KUA, DPRD dan Pemda Bursel untuk melihat masalah yang dialami oleh teman dan siswa mereka.
Meskipun panas, mereka terus membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka karena pernikahan yang dilakukan oleh orang tua NK dianggap melanggar hukum dan dilarang oleh negara.
Komentar