Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Suratnya untuk Kapolri Viral Sampai Jabatannya Dicopot, Brigjen Junior Tumilaar Sudah Menduga Dirinya Pasti Bakal Kena Hukuman, Ini Alasan Tindakannya

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:13
Brigjen TNI Junior Tumilaar
Kodam XIII/MERDEKA

Brigjen TNI Junior Tumilaar

Baca Juga: Lahap Dikonsumsi Masyarakat Indonesia, Siapa Sangka Makanan-makanan Merakyat Ini Justru Ditakuti Orang Seantero Dunia, Ternyata Punya Efek Mengerikan Bagi Kesehatan

Persoalan ini bermula saat Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021.

Disebutkan, surat itu dibuat karena Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Dia menyebutkan, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Baca Juga: Turun ke Jalan Naik Pikup Sambil Orasi, Viral Puluhan Siswa SMP di Buru Selatan Demo Temannya yang Nikah Muda, Beri 4 Tuntutan Ini ke KUA

Dalam suratnya itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

Ari Tahiru disebutkan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki PT Ciputra Internasional.

Disebutkan perumahan tersebut ada beberapa penghuni anggota Polri.

Adapun Ciputra membantah telah menyerobot lahan milik warga.

Baca Juga: Style Berkendaranya Kerap Bikin Pengemudi Lain Resah, Pakar Bongkar Alasan Psikologis Kenapa Pemotor Cewek Sering 'Sein ke Kiri Belok Kanan', Ini Alasannya

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x