Tak tanggung-tanggung, jumlah korban yang ditipu ini sampai ratusan orang.
Melalui perwakilan, korban melaporkan Olivia Nathania dan sang suami ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) lalu.
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan jumlah korban yang diduga ditipu oleh Olivia Nathania dan suaminya yakni berjumlah 225 orang.
Penipuan dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2020 lalu.
Bahkan kerugian yang dialami korban yang ditipu ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.
Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Menanggapi tudingan tersebut, Olivia Nathania buka suara.
Berikut deretan klarifikasinya:
1. Syok dan membantah
Didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania membantah tudingan melakukan penipuan.
"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Olivia Nathania kaget dan juga tak menyangka dirinya menjadi sorotan terkait pemberitaan kasus ini.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.
2. Buka tempat les
Lanjut memberikan keterangan, Olivia Nathania mengaku membuka usaha tempat les bagi mereka yang hendak mengikuti tes CPNS.
Source | : | Tribunseleb,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar