Padahal prosedur karantina wajib dilakukan oleh setiap warga negara yang melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnal Kolonel Herwin BS.
Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji selaku Pangkogasgabpad Covid-19 memerintahkan penyidikan terhadap FS.
Tak hanya itu, Kodam Jaya juga bakal mengevaluasi seluruh jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.
"Sekarang kami sedang proses, kami sedang perbaiki dan evaluasi untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi," ujar Mayjen TNI Mulyo Aji saat ditemui di Serpong Utara, Kamis (14/10/2021).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dan menyerahkan penyelidikan dugaan pelanggaranUU Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Rachel selaku warga sipil.
"Seperti yang dijelaskan tadi, kaburnya yang bersangkutan dari karantina, itu sedang lakukan evaluasi. Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan ada oknum yang memang terlibat," ungkap Mulyo.
"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," sambungnya.
Sebelumnya, informasi Rachel kabur dari Wisma Atlet Pademangan menjadi perbincangan hangat di media sosial.