Dia menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif dari Presiden.
“Saya sudah katakan tadi mbok sabar,” ucap Yudo menegaskan.
Yudo menyatakan sebagai seorang prajurit sudah sepatutnya siap menjalankan tugas yang diberikan untuk negara.
Bukan hanya dirinya, tetapi seluruh prajurit harus siap.
“Jangankan saya, semua prajurit yang KLD (Klasi Dua) itu kalau ditanya siap tidak melaksanakan tugas, pasti siap,” kata Yudo.
Menurutnya, ada konsekuensi yang harus diterima prajurit jika menolak menjalankan tugas.
Source | : | Kompas TV,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar