"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun Panglima di akhir November nanti," kata Faldo.
Saat ini DPR sedang memasuki masa reses Persidangan 1 Tahun 2021 pada 8 sampai 31 Oktober 2021.
Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang dapat menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
"Kita tunggu saja. Semuanya masih berproses. Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting, ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama," katanya.
Pada November 2021 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purna tugas.
Berdasarkan Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni 58 tahun adalah batas usia untuk pensiun bagi perwira TNI.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (5) dan ayat (6) UU TNI, Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI menyebutkan jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Terdapat tiga nama yang memenuhi syarat sebagai kandidat Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.