"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
Hingga saat ini, polisi tengah menyelidiki terkait penggunaan nopol kendaraan yang digunakan Rachel itu.
Di tengah polemik nomor kendaraan, kini beredar kabar jika mobil dengan pelat RFS itu sudah mati pajak.
Melansir TribunStyle.com, hal ini diungkap akun @playitsafebaby yang dalam unggahannya membagikan informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil milik Rachel.
Nama, alamat dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi B 139 RS tampak disensor.
Namun dari data tersebut, diketahui bahwa mobil yang digunakan Rachel belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021 lalu.
Dengan nilai jual Rp 823 juta, mobil Rachel dikenai pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 17 juta.
Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp 1 juta berdasarkan data per hari Sabtu, 23 Oktober 2021.