Gridhot.ID - Memasuki bulan November 2021, PPKM masih diterapkan pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kenaikan kasus covid-19 di akhir tahun.
Beberapa aturan baru pun dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemberlakuan PPKM di beberapa daerah.
Dilansir dari Kompas.com, kali ini pemerintah kembali menetapkan aturan baru perjalanan udara di Jawa dan Bali, saat ini naik pesawat boleh menggunakan tes Antigen saja.
Sebelumnya, masyarakat hanya boleh terbang setelah melakukan tes RT-PCR pergi-pulang
Hal itu diatur dalam Inmendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pernyataan itu sevara resmi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (1/11/2021).
Komentar