Hal ini bertujuan untuk mencegah kenaikan kasus covid-19 di akhir tahun.
Beberapa aturan baru pun dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemberlakuan PPKM di beberapa daerah.
Dilansir dari Kompas.com, kali ini pemerintah kembali menetapkan aturan baru perjalanan udara di Jawa dan Bali, saat ini naik pesawatboleh menggunakan tes Antigen saja.
Lebih lanjut, Muhadjir menyatakan bahwa perubahan tersebut berdasar pada usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Sama dengan yang sudah diberlakukan dengan wilayah di luar Jawa dan Bali sesuai dengan usulan dari bapak mendagri," ujarnya lagi. (*)