Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Autopsi Pastikan Tewasnya GE Karena Pukulan dan Luka Benda Tumpul, Rektorat UNS Malah Terang-terangan Bilang Begini Soal Diklat Maut Menwa

Desy Kurniasari - Selasa, 02 November 2021 | 17:25
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Di hadapan pendemo, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan.

Hasil itu nantinya akan dipertimbangkan untuk memutuskan tidak lanjut pembubaran Menwa.

Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Korban Kena Pukulan di Kepala Hingga Ada Penyumbatan Otak, Kasus Viral Mahasiswa UNS Tewas Usai Diklat Menwa Belum Munculkan Tersangka, Ini Kata Polisi

"Pertama kami tindak kekerasan dalam bentuk apapun, kedua kita masih menunggu hasil penyelidikan dan ketiga saat ini kami belum menerima hasil autopsi," ungkap Ahmad Yunus dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).

Markas Menwa UNS pasca Gilang Endi meninggal saat diklat.

Markas Menwa UNS pasca Gilang Endi meninggal saat diklat.

Ia menambahkan, Tim Evaluasi UNS saat ini masih bekerja untuk melakukan analisis data yang meraka kumpulan dan dapatkan data.

"Data-data masih kami kumpulkan dan Tim Evaluasi masih berkerja," ujarnya.

Baca Juga: 'Tahunya Mau Menghadap Allah', Gilang Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Sunardi Ungkap Anaknya Sempat Minta Bantuan Ini Sebelum Berangkat

Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa UNS tidak terima akan alasan pihak rektorat karena dinilai tidak transparan dalam penanganan kasus ini.

Adapun Aliansi Mahasiswa UNS melayangkan tuntutan untuk keadilan GE disuarakan hari ini.

Tiga tuntutan itu langsung disampaikan oleh Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad di depan para Tim Evaluasi UNS Kasus Meninggal GE.

Pertama, Rektorat UNS bersikap tegas dan transparan segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait kasus GE serta memberikan keadilan untuk korban dan keluarga.

Kedua, Rektorat UNS dan Menwa bertanggung jawab atas meninggalnya GE.

Source :Tribunwow.comSuar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x