Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).
Sebelumnya, sempat beredar kabar meninggalnya mahasiswa semester D4 Prodi K3 Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu karena kesurupan.
Namun berdasarkan hasil autopsi, penyebab tewanya GE dipastikan karena adanya luka akibat benda tumpul.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkap Ade Safri dikutip TribunWow.com kepada TribunSolo.com.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.
"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim auptosi RS Bhayangkara," jelas dia.
Hanya saja Ade belum mau buka suara terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.
Kini, sejumlah barang bukti yang terkait dengan diklat maut tersebut telah diamankan, termasuk baju milik korban sendiri.