Gridhot.ID - Kasus dugaan bisnis tes PCR yang menjerat nama beberapa pejabat kini bertambah panjang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, penelurusan Tempo terkait nama-nama pejabat yang bermain bisnis dari tes PCR diduga menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.
KPK kini ikut merespon terkait dugaan-dugaan ini.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin pihaknya akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
Diketahui, dugaan tersebut mencatut nama dua jajaran menteri Joko Widodo, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ia mengatakan, kini KPK tengah menelaah laporan dugaan bisnis tes PCR itu.
Tak hanya tes PCR, dia juga menyinggung menerima laporan dugaan penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja."
"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli, dikutip dari akun Twitter-nya, @firlibahuri, Kamis (4/11/2021).
Firli berjanji akan menindak tegas siapapun melakukan tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.