Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masyarakat Indonesia Panen Rezeki! 4 Bansos Masih Cari di Bulan November 2021, Akses Link Ini untuk Cek Daftar Penerimanya

Candra Mega Sari - Senin, 08 November 2021 | 12:13
Daftar bansos yang akan disalurkan bulan November 2021
Tribunnews.com

Daftar bansos yang akan disalurkan bulan November 2021

Gridhot.ID -Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih diberikan pemerintah di bulan November 2021.

Diketahui, ada beberapa bansos yang sudah dihentikan pemerintah namun ada juga yang masih dicairkan.

Hal tersebut untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Kasus Korupsi Bansos Tak Segera Diusut Tuntas Usai Dirinya dan Teman-temannya Dipecat dari KPK, Ini Sentilan Pedasnya

Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut rincian bansos yang masih dicairkan pada November 2021, berdasarkan rangkuman Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Siapkan KK dan NIK, Menteri Sosial Umumkan Bansos Pandemi Covid-19 Berlanjut Hingga 2022, Begini Cara Cek Penerimanya

1. Diskon listrik PLN

Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.

Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen."Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Kebut Vaksinasi Covid-19 di Sektor Pendidikan, Pemerintah Bakal Keluarkan Aplikasi Mirip PeduliLindungi Khusus untuk Pelajar, Ini Fungsinya

Cara cek listrik gratis November 2021

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha
  • Klik "cari"
  • Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
  • Klik "simpan"
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Baca Juga: Pemerintah Ketok Palu, Cuti Bersama Natal 2021 Resmi Dihapuskan, Berikut Keputusan dan Alasannya

2. Kuota belajar Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.

Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:

  • Siswa PAUD: 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP dan SMA: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
  • Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Baca Juga: Mensos Risma Bongkar Gelagat Para Keluarga Menteri dan PNS yang Dapat Jatah Bansos Pemerintah, Begini Pengakuannya yang Mengejutkan

Cara cek bantuan kuota Kemendikbud

Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:

  • Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
  • Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
  • Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
  • XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Baca Juga: Muncul Prediksi Adanya Gelombang Ketiga Covid-19 di Akhir Tahun, Kemenko PMK Keluarkan Peringatan Soal Pencegahan Peningkatan Kasus, Berikut Persiapannya

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

  • Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
  • Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
  • Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.
Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH

Baca Juga: Penyidik KPK Dipotong Gajinya Gara-gara Bully Saksi Kasus Bansos Covid-19, Juliari Batubara Dapat Keringanan Setelah Dicaci Masyarakat, ICW Cium Kejanggalan

4. BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, penyaluran BPUM saat ini dilakukan melalui2 bank yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Peran Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Kewajiban Karantina, Kogasgabpad Covid-19 akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

  • Buka https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

Baca Juga: Vladimir Putin Banggakannya, Vaksin Covid-19 Sputnik V Disebut-sebut Hasil Curian Data AstraZeneca, Nama Indonesia Ikut Disebut Gara-gara Hal Ini

  • Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
  • Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli
Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni:

  1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  2. Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke kantor BRI
Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x