Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ingat Kasus Hoaks Babi Ngepet Depok, Tersangka yang Sempat Dianggap Tokoh Agama Kini Diadili, Segini Hukuman Penjara yang Bakal Dia Dapat

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 09 November 2021 | 20:13
Hewan yang disebut-sebut babi ngepet ditangkap warga di daerah Bedahan, Sawangan, Kota Depok pada Selasa (27/4/2021).
Arsip istimewa Tribun Jakarta

Hewan yang disebut-sebut babi ngepet ditangkap warga di daerah Bedahan, Sawangan, Kota Depok pada Selasa (27/4/2021).

Adam menyebarkan isu soal babi ngepet dan viral di media sosial, Selasa (27/4/2021). Video seekor babi hutan yang dimasukkan ke dalam kandang menjadi tontonan ramai warga di Bedahan, Sawangan, Depok.

Tak hanya itu, Adam dengan pengeras suara dengan gaya meyakinkan menyebut itu bukan hanya sekadar babi, melainkan manusia yang berubah menjadi babi.

Belakangan terbongkar rekayasa. Adam membeli anak babi secara online seharga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.

Baca Juga: Kini Hidup Bahagia Dipersunting Pangeran Keraton Solo, Penyanyi Ini Ungkap Masa Lalunya Sebagai Pengasuh Al EL dan Dul, Singgung Tabiat Anak-anak Ahmad Dhani

Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.

Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.

Dalam perkara ini, Adam Ibrahim didakwa telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran.

Ia terinspirasi melakukan aksinya setelah terinspirasi dari kisah-kisah yang viral di media sosial.

Baca Juga: Hanya dari Kondisi Ringseknya Mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Polisi Sudah Bisa Pastikan Kecepatan Laju Sebelum Tabrakan, Ujung Batas Beton Jadi Tempat Adu Banteng Paling Fatal

Adam disebut telah menyiapkan aksinya selama satu bulan sejak bulan Maret.

Adam meminta maaf atas ulahnya yang membuat onar masyarakat.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x