Gridhot.ID - Para peserta tes CPNS 2021 kini telah menunggu hasil pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah selesai dilaksanakan.
Namun, hingga kini BKN masih belum memberikan pengumuman hasil SKD.
BKN pun akhirnya angkat bicara soal pengumunan SKD tahap II.
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 330 instansi pusat dan instansi daerah akan mengumumkan hasil SKD CPNS Tahap II.
Hal tersebut diumumkan melalui laman resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara atau BKN, @bkngoidofficial.
"Rangkaian #SeleksiCASN2021 kini memasuki rekonsiliasi tahap II nilai SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yg akan berlangsung mulai Kamis s.d Jumat (04-06/11/2021). Untuk tahap II, ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yg mengikuti validasi nilai secara daring dan luring." tulis keterangan pada postingan tersebut.
Sembari menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap II dilansir dari sscasn.bkn.go.id, simak berikut cara cek hasilnya.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih 'Hasil SKD CPNS'
4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.
Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS
1. Pertama buka laman sertificat.bkn.go.id
2. Masukkan NIK KTP Anda
3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.
4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK
5. Lalu klik Unduh
6. Sertifikat secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.
Tahap Selanjutnya
Pelamar yang dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.(*)