GridHot.ID - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina semakin berbuntut panjang.Kini, polisi turut periksa CEO Erigo terkait kasus Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan sepulang dari Amerika Serikat.Diketahui dari TribunLampung, pemeriksaan terhadap CEO dari brand fashion Erigo, M Sadad dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan dan Terjerat Pasal yang Cukup Serius, Begini Kondisi Rachel Vennya Saat Ini, Kuasa Hukum Beberkan Keadaan Janda OkinMasing-masing tersangka atas nama Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa.Kemudian Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka lagi yakni Petugas Bandara Bidang Protokol berinisial OP.Terkait kabar tersebut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian buka suara."Iya benar hari ini saudara M Sadad diminta klarifikasi terkait agenda di Amerika Serikat bulan lalu," kata Jerry, Selasa (9/11/2021).Baca Juga: Diam-diam Pemeriksaan Rachel Vennya Soal Pelat RFS Sudah Selesai, Janda Okin Lakukan Cara Ini untuk Hindari Awak Media
Jerry tidak memerinci perihal agenda pemeriksaan M Sadad.Melansir dari Tribunnewsmaker, CEO Erigo itu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya Cs."Masih saksi. Diperiksa soal keberangkatan RV ke AS di mana mereka diketahui yang memiliki agenda itu," ujar Jerry.Brand Erigo diketahui sebagai pihak dari sebuah agenda branding fashion di New York dengan memberangkatkan sejumlah artis dan influencer.Baca Juga: Rachel Vennya Asyik Jalan Bareng Okin dan Kedua Anaknya, Salim Nauderer Justru Jadi Omongan Netizen Gegara Diduga Kirim Pesan Begini ke Selebgram Seksi IniRachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer beserta manajernya Maulida Khairunnisa berada di AS pada September 2021 lalu.Sepulangnya dari AS, ketiganya tidak menjalani karantina kesehatan sebagaimana aturan semestinya.Mereka menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan selama 3 hari dari jadwal seharusnya yakni 5 hari.Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan turut menyeret seorang petugas bandara Soekarno-Hatta.Baca Juga: Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Kekasihnya, Rachel Vennya Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Minggu Depan
Dimana mereka diduga turut membantu proses administrasi karantina.Rachel Vennya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada Rabu (3/11/2021).Selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak ditahan.Baca Juga: Niat Hati Semangati Rachel Vennya yang Tengah Tersandung Kasus, Penyanyi Rossa Malah Tuai Banyak Cibiran, Kata-kata Ini yang Jadi DalangnyaPolisi beralasan ancaman pidana mereka kurang dari 5 tahun."Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara.""Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).Selain itu, terdapat dua oknum TNI AU yang diduga terlibat dalam pelanggaran karantina kesehatan ini.Oknum itu berinisial FS dan IG yang kini telah diperiksa Puspomau dan Polda Metro Jaya.Baca Juga: Pertama Kali Diperiksa Sebagai Tersangka Gegara Kabur Karantina, Rachel Vennya Hanya Sampaikan Ini(*)