Gridhot.ID - Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini telah tiada.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, keduanya telah dimakamkan dengan tenang di satu liang lahat yang sama.
Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah untuk selama-lamanya masih menyisakan kesedihan untuk keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
Walau begitu, dikutip Gridhot dari Grid.ID proses investigasi kepada supir yang mengemudikan mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy harus terus berjalan.
Menanggapi hal ini, Milano selaku kuasa hukum Vanessa Angel pun buka suara.
Milano mengatakan bahwa apapun alasan Joddy, ia tetap bersalah karena dianggap telah lalai dalam mengemudi.
Joddy juga telah melanggar peraturan lalu lintas karena terpantau bermain ponsel saat berkendara di kecepatan 190 km/jam.
"Kalau untuk Joddy, apapun alasannya dia telah melakukan pelanggaran hukum, apapun. Dengan dia posting saja itu sudah salah, kan gak boleh nyetir terus posting gak boleh."
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar