Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hot News! Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Candra Mega Sari - Rabu, 10 November 2021 | 19:52
Sopir Vanessa Angel yang bernama Tubagus Joddy menjadi tersangka
Instagram @tubagusjoddy

Sopir Vanessa Angel yang bernama Tubagus Joddy menjadi tersangka

Gridhot.ID - Tubagus Joddy (24) menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yeng menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Tubagus Joddy merupakan sopir Vanessa Angel saat kecelakaan di Tol Nganjuk arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Kepastian status Joddy sebagai tersangka diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang, saat dikonfirmasi Kompas.com di Kantornya, Rabu (10/11/2021) petang.

Baca Juga: 'Saya Lihat Mobil Putih Terbang', Kesaksian Warga di Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel, Beberkan Kondisi Bibi Ardiansyah Hingga Tingkah Tubagus Joddy

Dia menjelaskan, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.

Setelah menerima SPDP terkait kasus kecelakaan Vanessa, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.

Imran mengungkapkan, untuk menangani kasus itu, pihaknya sudah menunjuk 3 orang jaksa, dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang.

Baca Juga: 'Sopirnya Begajulan!' Joddy Disebut Sering Ugal-ugalan Hingga Barlaku Tak Sopan, Sosok Ini Ungkap Kesaksian Mengejutkan Soal Driver Vanessa Angel

Joddy, lanjut dia, dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(Perkara) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x