Berdasarkan keteranganitu, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik untuk pemeriksaan forensik.
Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.
"Sopir mengaku 120 km/jam," katanya.
Diketahui, Joddy sempat merekam video perjalanannya dan diunggah di Instagram story @tubagusjoddy.
Meski telah dihapus oleh Joddy, seorang netizen berhasil menyimpan video tersebut sebagai barang bukti.
Ada anggapan bahwa Joddy menutupi fakta yang ada demi hukuman ringan dan lepas dari tanggung jawab.
(*)