Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tegur Suaminya Suka Mabuk, Ibu 2 Anak di Karawang Malah Dituntut Penjara Setahun oleh JPU, Berikut Kronologi dan Alasannya

Nicolaus - Senin, 15 November 2021 | 19:25
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/11/15/kisah-ibu-di-karawang-dituntut-1-tahun-penjara-karena-marahi-suami-mabuk-biar-viral-sekalian-pak?page=2.
wartakotalive/Muhammad Azzam

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/11/15/kisah-ibu-di-karawang-dituntut-1-tahun-penjara-karena-marahi-suami-mabuk-biar-viral-sekalian-pak?page=2.

“Pembelan Ibu nanti disampaikan di Pledoi Kamis depan,” kata Hakim Ketua Muhammad Ismail Gunawan kepada V, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Saya Keberatan.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp 100 Juta Demi Punyai Mobil Saksi Bisu Meninggalnya Nike Ardilla, Lia Nathalia Buka Harga Segini Untuk Lepas Koleksi Berharganya

Alasan Jaksa Penuntut Umum

Menurut Jaksa Penuntut Umum Glendy Rivano, terdakwa diduga melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terhadap CYC, pria asal Taiwan.

"Diperoleh fakta-fakta melalui keterangan saksi dan alat bukti bahwa inisial V terbukti jadi terdakwa dengan dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto pasal 5 huruf b,” ungkap JPU Glendy Rivano, Kamis (11/11/2021).

Selain itu, menurut Glendy, suami V yang berinisial CYC, juga sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan disuir oleh terdakwa.

Hal itu menyebabkan psikis CYC terganggu.

“Jadi inisial CYC ini diusir dan dimarahi dengan kata-kata kasar,” kata Glendy.

Baca Juga: Nikah Lagi dengan Bule, Pemain 'Si Manis Jembatan Ancol' Ini Legowo Terima Nasib Tak Bisa Punya Anak, Bicara Jujur dari Sebelum Menikah

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus KDRT itu muncul setelah V melaporkan CYC atas kasus penelantaran istri dan anak.

Setelah itu, CYC menjalani persidangan di PN Karawang.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x