Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat Nani Pengirim Sate Sianida ke Aiptu Tomy yang Salah Sasaran? Didakwa Pembunuhan Berencana, Wanita Asal Majalengka Ini Dituntut 18 Tahun Penjara

Candra Mega Sari - Selasa, 16 November 2021 | 13:42
Terdakwa kasus sate sianida Nani Apriliani Nurjaman (25) di Mapolres Bantul
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO dan Dok. Kepolisian

Terdakwa kasus sate sianida Nani Apriliani Nurjaman (25) di Mapolres Bantul

"Ketahuan menikah tahun 2020, itu saja karena dia keceplosan. Tapi (Tomi) tidak mau meninggalkan saya, ya sudah jalani saja," ucap Nani.

Baca Juga: Tegar dan Tenang Ikuti Rekonstruksi Kasus Sate Sianida, Ayah Korban Tulis Surat untuk Tersangka: Saya Memaafkan Walau Salah Sasaran pada Anak Saya

Keduanya masih menjalin hubungan hingga awal tahun 2021.

"Terakhir komunikasi itu bilang kalau (Tomi) mau ke luar kota," kata Nani.

Saat disinggung mengenai pernah tinggal bareng atau nikah siri, Nani menjawab tidak pernah.

Termasuk rumah yang ditinggalinya, dia mengaku membeli secara pribadi.

"Itu rumah saya, beli sendiri," kata dia.

Baca Juga: Lima Tahun Lalu Kasus Kopi Sianida Sempat Hebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso yang Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Otto Hasibuan: Saya Sedih...

Merasa sakit hati kepada Tomi karena menikah dan kerap dibohongi, Nani membeli sianida melalui e-commerce pada Juni 2020.

Nani mengaku hal itu atas masukan dari seorang pelanggannya bernama Robi.

Nani diberitahu oleh Robi efek dari Sianida hanya membuat diare.

Robi sendiri saat ini masih dalam status buron.

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x