Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat Nani Pengirim Sate Sianida ke Aiptu Tomy yang Salah Sasaran? Didakwa Pembunuhan Berencana, Wanita Asal Majalengka Ini Dituntut 18 Tahun Penjara

Candra Mega Sari - Selasa, 16 November 2021 | 13:42
Terdakwa kasus sate sianida Nani Apriliani Nurjaman (25) di Mapolres Bantul
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO dan Dok. Kepolisian

Terdakwa kasus sate sianida Nani Apriliani Nurjaman (25) di Mapolres Bantul

Baca Juga: Ingat Bocah yang Mati Karena Makan Sate Sianida? Terungkap Alasan Pelaku Nani Ngaku-ngaku Nikah Siri dengan Aiptu Tomy, Polisi: Propam Sudah Tanya...

"Pakai KCN (sianida) itu yang mulia. Serbuk yang saya beli di Shopee. Itu serbuk yang mulia, obat. Itu serbuk yang setahu saya efek diare dan muntah saja yang mulia. Kebodohan saya," kata Nani.

Dalam pengakuannya, Nani dua kali membeli sianida.

Adapun pengakuannya membeli pada Juli 2020, tetapi tidak jadi digunakan.

Kemudian Nani membeli lagi pada tahun 2021 sebelum peristiwa ini terjadi.

(*)

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x