Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.
Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaanp*rn*grafi tersebut.
Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.
"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.
Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.
Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU p*rn*grafi.
“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan p*rn*grafi),” ungkapnya.(*)