Ia merupakan seorang pria berinisial BTT.
Diskualifikasi peserta dikuatkan dengan surat pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS 2021 oleh panitia seleksi nasional.
Pada lampiran pengumuman halaman 346 tertulis nama BTT dengan keterangan DIS.
BTT mendaftar formasi Perancangan Peraturan Perundang Undangan Biro Hukum Sulbar.
Selain BTT, ada nama 58 nama lainnya mengalami nasib sama, didikskualifikasi karena melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.
Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said memberikan keterangannya.
Ia menegaskan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.
"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/11/2021).(*)
Source | : | Kompas.com,TribunSulbar.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar